Konsolidasi Internal Jajaran DPP Parsindo

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengembang Realestat Indonesia (DPP Parsindo) berdiri secara resmi pada 14 Desember 2018 berdasarkan akta Notaris No. 48, Nomor: AHU-0015783.AH.01.07 dan telah teregistrasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR RI.

Saat ini, tengah melakukan konsolidasi internal dengan melakukan pembaruan untuk para anggota di wilayah provinsi dan kab/kota di seluruh Indonesia. Termasuk, mengubah untuk tingkat provinsi yang awalnya pengurus wilayah menjadi pengurus daerah.

Open chat
1
Parsindo Care
Halo! Ada yang bisa kami bantu?