3 Tanda-Tanda Pengembang Bermasalah Secara Hukum Bisa Rugikan Konsumen

Jakarta – Membeli rumah dari pengembang atau developer memang menjadi pilihan banyak orang. Namun, tidak semua pengembang menjalankan bisnisnya dengan profesional dan sesuai aturan hukum. Beberapa kasus menunjukkan banyak konsumen dirugikan akibat ulah pengembang nakal, mulai dari proyek mangkrak hingga masalah sertifikat yang tidak kunjung terbit.

Agar tidak terjebak, calon pembeli perlu lebih jeli sebelum memutuskan membeli properti. Berikut tiga tanda-tanda pengembang yang bermasalah secara hukum:

1. Status Legalitas Perusahaan Tidak Jelas

Pengembang yang kredibel biasanya memiliki badan hukum resmi, izin usaha pengembang (developer license), hingga izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG). Jika dokumen ini tidak bisa ditunjukkan, atau pengembang sering berkelit ketika ditanya, maka besar kemungkinan ada persoalan hukum di belakangnya.
Tips: selalu minta salinan legalitas perusahaan dan izin proyek sebelum melakukan pembayaran.

2. Sertifikat Tanah dan Perizinan Tidak Transparan

Banyak kasus konsumen terjebak membeli rumah atau tanah yang ternyata bermasalah secara hukum, misalnya lahan masih sengketa, belum bersertifikat hak milik (SHM), atau hanya berupa girik. Jika pengembang tidak bisa menunjukkan sertifikat tanah yang jelas dan tidak bersedia menjelaskan status lahannya, konsumen sebaiknya berhati-hati.
Tips: pastikan status tanah diverifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau notaris/PPAT terpercaya.

3. Riwayat Sengketa atau Kasus Hukum

Pengembang yang sering terlibat sengketa dengan konsumen, masuk daftar hitam asosiasi properti, atau bahkan pernah dilaporkan ke polisi/KPK karena kasus korupsi dan penipuan patut dicurigai. Informasi ini bisa dicek melalui pemberitaan media, asosiasi pengembang, maupun catatan perkara di pengadilan.
Tips: lakukan riset singkat dengan mencari rekam jejak pengembang di internet sebelum bertransaksi.[*]

Open chat
1
Parsindo Care
Halo! Ada yang bisa kami bantu?